KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh. alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah
yang telah menolong kami menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan.
Tanpa pertolongan NYA mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan
baik. shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta
yakni nabi muhammad SAW.
Makalah ini
memuat tentang “Kosmetik Medic”. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna
tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Semoga makalah
ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
02 January 2013
penyusun
penyusun
Nugroho The Zero Cool
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar...........................................................................................................1
Daftar Isi.....................................................................................................................2
BAB I
Pendahuluan..............................................................................................................3
BAB II
Pembahasan
a. Kosmetik dan
penggolongannya................................................................................4
b. Penyiapan
Kosmetik...................................................................................................6
BAB III
Kosmetik Medik..........................................................................................................8
BAB IV
Penutup.....................................................................................................................11
Daftar Pustaka...........................................................................................................13
PENDAHULUAN
Kosmetik dikenal manusia berabad-abad yang
lalu. Pada abada ke-19, pemakain kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu
selain kecantikan juga untuk kesehatan. Perkembangan ilmu kosmetik serta
industrinya baru dimulai secara besar-besaran pada abad ke-20. Kosmetik
termasuk dalam bagian dunia usaha. Bahkan sekarang teknologi kosmetik begitu
maju dan merupakan paduan antara kosmetik dan obat atau yang disebut kosmetik
medic.
Sejak zaman dahulu, ilmu kedokteran telah turut
berperan dalam dunia kosmetik dan kosmetologi. Data dari hasil penelitian
antropologi, arkeologi, dan etnologi di Mesir dan India membuktikan pemakaian
ramuan seperti bahan pengawetmayat dan salep-salep aromatic, yang dapat
dianggap sebagai bentuk awal kosmetik yang kita kenal sekarang ini. Penemuan
tersebut menunjukan telah berkembangnya keahlian khusus dibidang kosmetik pada
masa lalu.
Istilah kosmetik telah dipakai oleh banyak
kelompok profesi yang berbeda, sehingga pengertian kosmetik itu sendiri menjadi
begitu luas dan tidak jelas. Istilah kosmetologi sudah digunakan sejak tahun
1940 di Inggris, Prancis, dan Jerman. Istilah itu tidak sama artinya bagi
profesi yang menggunakannya.
Kosmetologi (jellinek,1970) diartikan sebagai
ilmu pengetahuan yang mempelajari hokum-hukum kimia, fisika, biologi maupun
mikrobiologi tentang pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan (aplikasi)
kosmetik.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
KOSMETIK DAN PENGGOLONGANNYA
II.1 Kosmetik, Obat dan Medicated Cosmetics
Pada tahun
1982 Faust mengemukakan istilah “Medicated Cosmetics”. Untuk memperbaiki dan
mempertahankan kesehatan kulit diperlukan jenis kosmetik tertentu bukan hanya
obat. Selama kosmetik tidak mengandung bahan berbahaya secara farmakologis
aktif mempengaruhi kulit, penggunaan kosmetik jenis ini menguntungkan dan
bermanfaat untuk kulit itu sendiri.
Tujuan utama
penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi,
meningkatkan daya tarik melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan
perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi
dan factor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum, membantu
seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup.
II.2 Penggolongan Kosmetik
A. Menurut Peraturan Mentri Kesehatan RI, kosmetik
dibagi menjadi 13 kelompok:
1. Preparat untuk bayi, misalnya minyak bayi,
bedak bayi, dll.
2. Preparat untuk mandi, misalnya sabun mandi,
bath capsule, dll.
3. Preparat untuk mata, misalnya mascara,
eyes-shadow, dll
4. Preparat wangi-wangian, misalnya parfum, toilet
water, dll
5. Preparat untuk rambut, misalnya cat rambut,
hair spray, dll
6. Preparat pewarna rambut, misalnya pewarna
rambut, dll
7. Preparat make-up (kecuali mata), misalnya
bedak, lipstick, dll
8. Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya pasta
gigi, mount washes, dll
9. Preparat untuk kebersihan badan, misalnya
deodorant, dll
10. Preparat kuku, misalnya cat kuku, losion kuku,
dll
11. Preparat perawatan kulit, misalnya pembersih
pelembab, pelindung, dll
12. Preparat cukur, misalnya sabun cukur, dll
13. Preparat untuk suntan dan sunscreen, misalnya
sunscreen foundation, dll.
B. Penggolongan menurut sifat dan cara pembuatan.
1. Kosmetik modern, diramu dari bahan kimia dan
diolah secara modern (termasuk didalamnya cosmedics).
2. Kosmetik tradisional:
a. Betul-betul tradisional, misalnya mangir,
lulur, yang dibuat dari bahan alam dan diolah menurut resep dan cara yang
turun-temurun.
b. Semi tradisional, diolah secara modern dan
diberi bahan pengawet agar tahan lama.
c. Hanya namanya yang tradisional, tanpa komponen
yang benar-benar tradisional dan diberi zat warna yang menyerupai bahan
tradisional
C. Penggolongan menurut penggunaanya pada kulit
1. Kosmetik perawatan kulit (skin-care cosmetics).
Jenis ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit, termasuk
didalamnya:
a. Kosmetik untuk membersihkan kulit (cleanser): sabun,
cleansing cream, cleansing milk, dan penyegar kulit (freshener).
b. Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer),
misalnya moisturizring cream, night cream, anti wrinkle cream.
c. Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen
foundation, sun block cream/lotion.
d. Kosmetik untuk menipiskan atau mengampelas
kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran-butiran halus yang
berfungsi sebagai pengampelas (abrasiver).
2. Kosmetik riasan (dekoratif atau make-up).
Jenis ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga
menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis
yang baik, seperti percaya diri (self confidence). Dalam kosmetik riasan, peran
zat warna dan zat pewangi sangat besar.
II.3 Penyiapan Kosmetik
1.
Kosmetik
pembersih.
A. Kosmetik pembersih yang didasarkan pada air
Face lotion (astringent lotions).
Face lotion (astringent lotions).
Bahan pembersih yang paling umum digunakan adalah air: murah,
non-toksik, dan sama skekali tidak berbahaya bagi kulit. Tetapi dari sudut
kosmetik modern, air memiliki kekurangan, antara lain tidak punya daya pembasah
yang kuat karena ditolak oleh keratin. Meskipun sabun sedikit menyerap air.
Untuk memperbaiki daya pembersih air, berbagai bahan ditambahkan kedalamnya,
antara lain alcohol, misalnya dalam face lotion (astringent lotion).
Penambahan alcohol memberikan beberapa hasil:
o
Mengurangi
tegangan permukaan kulit sehingga kulit menjadi lebih mudah basah.
o Menimbulkan rasa yang segar karena penguapan
alcohol.
o Menimbulkan efek pengurangan minyak kulit.
o Parfum yang digunakan dalam losion menjadi
mudah larut.
o Menimbulkan efek anstrigen dan disinfektan
ringan
Face lotion
(astringent lotion) biasa digunakan untuk menyegarkan dan membersihkan kulit
dari kotoran yang larut air, dan digunakan setelah pemakaian susu pembersih
(cleansing cream) yang berdasarkan minyak. Kadang-kadang face lotion
ditambahkan bahan-bahan astrigensia, seperti sejumlah kecil garam
kalium-alimunium-sulfat, zinc phenol sulfat, atau hasil tanam-tanaman seperti
hazel yang mengandung asam tanat. Konsentrasinya harus dijaga rendah agar tidak
menyumbat pori-pori.
Penambahan
gliserol, glikol atau sorbitol memiliki efek pelembut kulit. Penambahan borax
(B7O4) menambahakan daya pembersih,tetapi membuat lotion menjadi agak alkalis.
Kadang-kadang antiseptic ditambahakan seperti asam borat dan asam benzoate,
tetapi dosisnya harus sangat kecil agar tidak menimbulkan iritasi. Penambahan
parfum juga sangat sedikit saja sebab baunya mudah terpancar dalam alcohol.
Kebanyakan parfum tidak mudah larut dalam alcohol yang konsentrasinya
sedimikian encer.
BAB III
KOSMETIK MEDIK
KOSMETIK MEDIK
Secara garis besar,
kosmetik pengobatan (cosmedics) yang dapat mengatasi kelainan kulit dan
adneksanya adalah:
o
Kosmetik pengobatan untuk mengatasi penuaan kulit, terutama
penuaan kulit yang belum waktunya atau penuaan dini(premature aging).
o
Kosmetik pengobatan untuk mengatasi kelainan kulit kepala dan
akar rambut misalnya ketombe (dandruff), kulit kepala berminyak (seborrhea),
dan kerontokan rambut yang abnormal.
o
Kosmetik pengobatan untuk mengatasi kelainan kulit, terutama
jerawat dan noda-noda hitam (hiperpigmentasi).
Bahan-bahan aktif yang
sering digunakan dalam kosmetik pengobatan adalah:
o
Vitamin (A, B, C, D, E, F dan H).
o
Hormone-hormon.
o
Enzim-enzim
o
Protein, pepton, peptide dan asam amino.
o
Chlorine, betain, derivate dan garam-garamnya, serta senyawa
serup.
o
Sulfur dan sulfuric ingredient.
o
Bahan-bahan iritan.
o
Allantoin.
o
Azulene
Bahan kompleks yang
digunakan dalam kosmetikadalah senyawa yang berasal dari hewan atau tumbuhan
yang secara kimiawi tidak seragam. Efektifitasnya belum pasti karena satu atau
lebih bahan aktif sudah diketahui, namun sebagian lainnya belum diketahui. Yang
pasti, bahan kompleks seperti ini semakin penting didalam kosmetik.
Bahan kompleks alam secara
individual dapat dibagi menjadi:
o
Minyak kaya vitamin
o
Plasenta dan ekstrak organ hewan lainnya
o
Ekstrak tunas tumbuh-tumbuhan
o
Sari buah dan sayuran yang dikondensasi
o
Royal jelly
o
Ekstrak tanaman
Persyaratan bagi kosmetik
pengobatan, Preparat kosmetik yang berisi bahan aktif farmakologis biasanya
tidak mengandung lebih dari 5 % bahan aktif tersebut. Sifat dan daya guna
preparat tersebut tentu tidak hanya ditentukan oleh 5% bahan aktif itu, tetapi
juga oleh bahan dasar pembawanya sebesar 95%.
Karena itu bahan dasar itu
harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu :
o
Sepenuhnya kompatibel dengan kulit. Sebagai pembawa bahan-bahan aktif, bahan dasar harus bisa
melarutkan bahan-bahan aktif aktif tersebut atau setidaknya mendispersikannya
secara baik
o
Bahan dasar itu harus dipilih sebaik mungkin, yaitu yang
memungkinkan bahan-bahan aktif tetap efektif selama mungkin
o
Bahan dasar itu harus membantu penetrasi bahan aktif sehingga
bisa mencapai lapisan kulit yang diinginkan, setidak-tidaknya bahan dasar itu
tidak menghalangi penetrasi bahan aktif tersebut.
o
Bahan dasar itu harus mempertinggi, bukan mengurangi,
efektivitas bahan aktif, misalnya bahan dasar vitamin A untuk melembutkan dan
melenturkan kulit mestinya adalah bahan dasar pelembab.
o
Dari sudut pandangan konsumen, bahan dasar itu harus menarik
mungkin, tidak berwarna gelap, tidak lengket, tidak berbau tidak sedap, dll.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
IV.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Kosmetik berasal dari kata Yunani “kosmetikos”
yang berarti keterampilan menghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam peraturan
Mentri Kesehatan RI No. 445/MenKes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut
“kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada
bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin bagian
luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah
penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan
tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit”
2. Tujuan utama penggunaan kosmetik pada
masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik
melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi
kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan factor lingkungan yang
lain, mencegah penuaan, dan secara umum, membantu seseorang lebih menikmati dan
menghargai hidup
3. Kekhasan kosmetik dekoratif (make-up) adalah
bahwa kosmetik ini bertujuan semata-mata untuk mengubah penampilan, yaitu agar
tampak lenih cantik dan noda-noda atau kelainan pada kulit tertutupi. Kosmetik
dekoratif tidak perlu menambah kesehatan kulit. Kosmetik ini dianggap memadai
jika tidak merusak kulit atau sedikit mungkin merusak kulit
4. Preparat kosmetik yang berisi bahan aktif
farmakologis biasanya tidak mengandung lebih dari 5 % bahan aktif tersebut.
Sifat dan daya guna preparat tersebut tentu tidak hanya ditentukan oleh 5%
bahan aktif itu, tetapi juga oleh bahan dasar pembawanya sebesar 95%.
DAFTAR PUSTAKA